BERITABAIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 127 tokoh yang dianggap berjasa dalam berbagai bidang.
Penganugerahan tersebut dilakukan dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/08/2022) pagi.
Dilansir dari laman resmi sekretariat kabinet, tahun ini tanda kehormatan terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Baca Juga: Wagub Jabar Dorong Masyarakat Peduli Lingkungan
Tanda kehormatan itu dianugerahkan kepada para penerima berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Agustus 2022.
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Penerimaan tanda kehormatan tersebut diwakili oleh tujuh penerima atau ahli waris penerima yang hadir secara langsung di Istana Negara. Tujuh orang penerima tersebut adalah:
1. Alm. Ajip Rosidi, sastrawan, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama;
2. Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2022, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama;
Baca Juga: Tahun 2023 Ruas Jalan Utama di Kota Bandung Bebas Kabel Udara
3. Alm. Prof. Dr. Mundardjito, arkeolog, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma;
4. Almh. dr. Carolina Rezeki Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Kota Depok;
5. Alm. Sunjaya, Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewakili 98 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
6. Alm. Gugum Gumbira, seniman tradisi sunda; dan
7. Almh. Dewi Wikantini, bidan penyelia pada UPT Puskesmas Baktijaya Kota, Depok, Jawa Barat, mewakili 22 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.***
Editor : Gin Gin Tigin Ginulur