BERITABAIK.ID - Kabar baik bagi pelaku usaha di Kota Bandung. Pemkot bersama Dekranasda Kota Bandung memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis.
"Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp1,8 juta," ujar Ketua Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, dalam siaran persnya, Senin (4/7/2022).
Yunimar mengatakan, HKI sangat penting karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar bersaing di pasaran.
Selain itu, HKI juga menjadi instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tunaikan Ibadah Haji Atas Nama Eril
Dia berharap program fasilitasi HKI ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Harapannya rutin setiap tahun, semua pelaku binaan dekranasda dapat difasilitasi," kata Yunimar
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan, program fasilitasi HKI ini menyasar 100 pelaku usaha di tahun 2022 ini.
Artikel Terkait
Pemkot Bandung dan Satgas Citarum 22 Optimalisasi RTH Bandung Raya
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Akselerasi Penetapan Lokasi KM 149
Cegah PMK, Pemkot Bandung Vaksin 200 Hewan Ternak
Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Terus Vaksin Hewan Ternak
Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH