• Senin, 6 Februari 2023

Warga Bandung Kini Bisa Perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik

- Kamis, 28 Juli 2022 | 14:31 WIB
Warga Bandung kini bisa memperpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Nomor 34. (Humas Pemkot Bandung)

BERITABAIK.ID - Warga Bandung kini bisa memperpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Nomor 34.

Pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Kota Bandung bisa diakses setiap Senin sampai Sabtu, pendaftaran mulai Pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Berikut persyaratan perpanjangan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung:

1. SIM A dan C yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: William Jadi Lulusan Terbaik dan Termuda Magister Teknik Telekomunikasi ITB

3. Pelayanan SIM Outlet MPP Jalan Cianjur hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Halaman:

Editor: Gin Gin Tigin Ginulur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kota Bandung Sambut Hari Raya Imlek dengan Toleransi

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:40 WIB
X