BERITABAIK.ID - Jawa Barat siap menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang merupakan program Pemerintah Pusat.
Melalui Digital ID, dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, transformasi digital lainnya dari administrasi kependudukan yaitu warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan.
Sebut saja Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya hanya di secarik kertas HVS.
Kementerian Dalam Negeri gencar melaksanakan sosialisasi Digital ID dan transformasi digital dokumen kependudukan, termasuk di Jawa Barat.
Baca Juga: Pemprov Jabar Dorong Vaksinasi Booster bagi Kalangan Remaja
Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, dengan Digital ID warga akan mengurus suatu dokumen kependudukan, tidak perlu repot-repot keluar rumah.
Cukup dengan hanya memperlihatkan dokumen kependudukan yang sudah terekam di dalam handphone-nya.
Sementara itu, terkait dengan digitalisasi dokumen kependudukan warga diberikan kemudahan untuk dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Bantu Renovasi Rumah Warga tak Mampu di Cianjur
'Hari Sungai Nasional', Yuk Jaga Sungai dan Hemat Air!
Bank bjb Catatkan Laba Rp1,49 Triliun pada Triwulan II 2022
Capai 5.000 Penjualan Digital, Telkom Jabar Berikan 'Reward Digital Channel'
Pemprov Jabar Dorong Vaksinasi Booster bagi Kalangan Remaja