Kemenag akan segera mengintegrasikan semua layanan keagamaan dan pendidikan agama dalam satu aplikasi digital yang disebut Super App.
"Semua layanan pendidikan keagamaan dan agama di Indonesia akan diintegrasikan pada satu Super App," kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, seperti dilansir laman resmi Kemenag.
Hal tersebut diungkapkan Nizar dalam agenda "Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN" di Semarang, Jawa Tengah.
Nizar menjelaskan,transformasi digital merupakan hal penting dalam reformasi birokrasi.
"Transformasi digital diharapkan dapat memangkas birokrasi yang begitu panjang menjadi lebih praktis karena menggunakan sistem elektronik," katanya.
"Visi dari transformasi digital ini adalah terwujudnya Kementerian Agama sebagai pusat pelayanan dan informasi pendidikan agama dan pelayanan keagamaan yang cepat, tepat, dan akurat, serta terintegrasi sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat," terangnya.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT Wibowo Prasetyo, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Ahmad Fauzin, Kepala Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi serta beberapa Rektor PTKN dari berbagai kota di Indonesia.
Baca Juga: Pemkot Bandung Segera Tertibkan PKL Dalem Kaum
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT, Wibowo Prasetyo mengatakan,saat ini adalah era di mana semua pelayanan bisa terintegrasi hanya dalam satu aplikasi saja (Super App).
Artikel Terkait
Ada Potensi Beda Waktu Awal Ramadhan, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan Kemenag, NU dan Muhammadiyah
Tentukan Hari Raya Idulfitri 1443 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Mei 2022
Kemenag akan Gelar Rukyatul Hilal 1 Syawal 1443 H di 99 Titik
Begini Hukum Bayar Zakat Fitrah Online Menurut Kemenag