BERITABAIK.ID - Era reformasi 1998 membuat kehidupan pers di Indonesia mulai memperoleh kebebasan. Sejak saat itu, sejumlah perusahaan pers bermunculan.
Dewan pers pada 2020 memperkirakan terdapat 47 ribu jumlah media massa yang terdiri atas 43.300 media daring, 2.000 media cetak, 674 radio, dan 523 televisi.
Dari puluhan ribu jumlah media tersebut, hingga Oktober 2022 tercatat baru 23.300 wartawan di yang telah dinyatakan kompeten atau lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Penguji nasional dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Yusuf M Said mengatakan, UKW sangat penting untuk mengukur standar kapasitas seorang jurnalis.
Pria yang akrab disapa Theo Yusuf itu menambahkan, di negara maju, setiap pekerjaan menggunakan parameter standardisasi. Di Indonesia, ketentuan itu baru digerakkan.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Bamboo Dome lewat Cerita Ashar Sang Pakar
"Nah, bagi wartawan, untuk menjadi wartawan kompeten standarnya dewan pers menggelar UKW (Uji Kompetensi Wartawan)," kata anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya itu.
Theo menyampaikan pandangan tersebut di sela-sela kesibukannya menjadi penguji tingkat madya pada UKW di Grand Hotel Asrilia Kota Bandung, Rabu (16/11/2022).
Menurut Theo, wartawan harus mengikuti alur standardisasi untuk meningkatkan kapasitasnya menjadi seorang profesional.
Artikel Terkait
Jaga Kenyamanan Siswa, Pemprov Jabar akan Luncurkan Aplikasi Anti-Bullying
Bank Indonesia Sosialisasikan Gerakan 'Cinta, Bangga, Paham Rupiah'
Begini Respons Disdik Jabar Terkait Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi
Segar, Olahan Lemon California SMKN 1 Cibadak Diburu Pelaku UMKM
PWI Jabar Cetak Rekor Baru UKW Terbanyak, 87 Peserta Dinyatakan Kompeten